CEK SYARAT-SYARAT KENAIKAN PANGKAT PNS TERBARU TAHUN 2017

Pada kesempatan kali ini admin akan membagikan informasi mengenai.Dalam pengelolaan Pegawai Negeri Sipil (selanjutnya disebut PNS), hingga saat ini dikenal adanya 17 jenjang KEPANGKATAN (bisa dilihat antara lain dalam Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2001 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri, Lampiran I).


 CEK SYARAT-SYARAT KENAIKAN PANGKAT PNS TERBARU TAHUN 2017
 CEK SYARAT-SYARAT KENAIKAN PANGKAT PNS TERBARU TAHUN 2017

Syarat-syarat Kenaikan Pangkat PNS Terbaru Tahun 2017
Jenjang kepangkatan itu dapat dibagi menjadi: 1) kelompok “JURU”, 2) kelompok “PENGATUR”, 3) kelompok “PENATA”, dan 4) kelompok “PEMBINA”.

Syarat-syarat Kenaikan PNS Terbaru Tahun 2017
Kenaikan Pangkat Bagi PNS adalah salah satu kewajiban bila tidak naik pangkat selama 5 Tahun bila mana tidak mengajukan usul kenaikan pangkat akan berakibat pada PNS.
CEK DISINI :
Jika Bapak Ibu belum memiliki berkas Syarat-syarat Kenaikan Pangkat PNS Terbaru Tahun 2017 silahkan download pada tautan link di bawah ini :
Gratis JoinSite

Demikian yang bisa di sampaikan yang kami lansir dari www.atirta13.com semoga bermanfaat sebagai mana mestinya silahkan di bagikan kembali.

Subscribe to receive free email updates: