SUSUNAN KEGITAN GURU SELAMA 8 JAM MENGAJAR DI SEKOLAH

Assalamualaikum Wr, Wb....
Berita sekaligus informasi akan kembali admin bagikan untuk Bapak/Ibu Guru atau para pengunjung setia gurupeduli kali ini yang akan admin bagikan mengenai  Susunan Kegiatan Guru Selama 8 Jam Mengajar Disekolah. Kebijakan baru Kemendikbud tentang 8 jam guru disekolah setiap harinya.


Jika dicermati sekilas, kewajiban guru harus mengajar selama 8 jam sehari serasa tidak berpihak guru.

Padahal jika dicermati kata Ketua Dewan Pendidikan Kaltara, Suriansyah kepada Tribunkaltim.co, Senin (7/11/2016), kebijakan baru ini justru sangat menguntungkan guru.


 SUSUNAN KEGITAN  GURU SELAMA 8 JAM MENGAJAR DI SEKOLAH
 SUSUNAN KEGITAN  GURU SELAMA 8 JAM MENGAJAR DI SEKOLAH

Terkait kebijakan baru ini, Suriansyah mengarisbawasi tiga hal. Tiga hal tersebut yakni kesejahteraan guru akan semakin meningkat, guru semakin akan semakin profesional, dan guru memiliki waktu mendidik anak dengan kegiatan ekstrakurikuler.



"Kalau guru yang nggak ngerti, ya akan bertanya ngapain 8 jam di sekolah," sebutnya.

Seperti diketahui kata dia, guru baru bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi jika telah memenuhi kewajiban mengajar selama 24 jam seminggu. Dan selama ini, banyak guru yang kesulitan menenuhi hal ini.
Selain pendidikan harus linier dengan mata pelajaran, kondisi masing-masing sekolah juga berbeda-beda.
"Ada yang cuma dapat 16 jam, 18 jam, 24 jam. Padahal sama-sama di satu sekolah," katanya.
Hal ini menurutnya telah menimbulkan adanya asa ketidakadilan di benak beberapa guru Baca Selanjutnya....

BACA JUGA TERKAIT :



  • DAFTAR SKTP SERTIFIKAT TRIWULAN 3 SEMUA PROVINSI LINK BARU
  • Kemendikbud Bakal Membuka Perekrutan Guru Dalam Skala Besar, Berikut Kuota Formasinya 
  • INFO,INILAH DAFTAR GURU YANG SUDAH TERBIT SKTP DAN YANG BELIM VALID DATA


  • Sekian yang dapat admin bagikan mengenai Susunan Kegiatan Guru Selama 8 Jam Mengajar Disekolah,silahkan dibagikan, semoga bermanfaat. Salam Pendidikan.
    Wassalam....

    Subscribe to receive free email updates: