INfO KABAR GEMBIRA GAJI HONORER ATAUN NON PNS AKAN DI SAMAKAN 1,5 JUTA

Asalamualikum pada kesempatan kali ini admin akan bagikan berita mengenai seputrar gaji non PNS
Pendapatan Non PNS atau tenaga honorer akan disamaratakan Rp 1,5 juta. Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Neni Moerniaeni saat memberikan arahan kepada pejabat eselon III beberapa waktu lalu.
Non PNS kami samaratakan semuanya Rp 1,5 juta gajinya, semuanya dipukul rata,” jelas Neni saat ditemui di Pendopo Rujab Wali Kota, Senin (21/11) lalu.

INfO KABAR GEMBIRA GAJI HONORER ATAUN NON PNS AKAN DI SAMAKAN 1,5 JUTA
INfO KABAR GEMBIRA GAJI HONORER ATAUN NON PNS AKAN DI SAMAKAN 1,5 JUTA

Menurutnya, pendapatan Non PNS itu bukan termasuk gaji, karena Non PNS ini merupakan honor kegiatan di masing-masing SKPD dan bukan pegawai tetap. Oleh karena itu, Neni meminta di masing-masing SKPD membuat analisis beban kerja sebagai pertimbangan.
Untuk lebih lanjut silhakn download link nya di bawah:
Baca juga lainya terkait:
Demikian yang bisa admin bagikan mengenai gaji non pns yang di samakan 1,5 juta semoga bermanfaat sebagai mana mestinya,silahkan bagikan dan salam dunia pendidikan.


Subscribe to receive free email updates: