Mantan rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang terlibat dalam pelaksanaan UKG 2016 Rochmat Wahab menegaskan bahwa nilai minimal kelulusan UKG itu ditetapkan oleh Kemendikbud bukan kampus LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan). Ia mengatakan tahun ini dirinya merupakan pihak yang keberatan dengan nilai kelulusan UKG yang mencapai 80 poin itu.BACA SELENGKAPNYA>>>
TAHUN 2017 NILAI MINIMAL KELULUSAN UKG MINTA DI TURUNKAN CEK SELENGKAPNNYA DISINI
Alhamdulilah-Nilai minimal (passing grade) kelulusan Uji Kompetensi Guru (UKG) 2016 dinilai terlalu tinggi. Pada UKG 2016 ditetapkan nilai minimal kelulusan sebesar 80 poin. Dalam UKG ulang 2017.Meski dinyatakan lulus pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG), namun jika nilai UKG tidak bisa mencapai 80 harus mengulang kembali. Setelah hasil UKG 2016 diumumkan, ada 41.218 orang guru dinyatakan tidak lulus. Sehingga mereka tidak mendapatkan sertifikat profesi pendidik, sebagai syarat menerima tunjangan profesi guru (TPG).
Gratis JoinSite
Demikian informasi yang bisa admin sampaikan semoga bermanfaat silahkan di bagikan kembali.
Sumber;sinarberita.com